Skip to content
Herbal Yaman
Menu
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
Menu

Eksekusi Penjemputan Anak Tsania Marwa akan Dijadwalkan Ulang, Kuasa Hukum: Jangan Dibuat Sulit

Posted on May 5, 2021 by admin

Tsania Marwa akan kembali melakukan penjemputan anak anaknya di rumah Atalarik Syach bersama pihak pengadilan. Ia akan berupaya membawa pulang dua anaknya seperti putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Dalam putusan tersebut menyatakan, Tsania Marwa berhak atas hak asuh kedua anak setelah bercerai dari Atalarik Syach medio 2017.

"(Upaya menjemput anak anakTsaniaMarwa) Dijadwal ulang pengadilan," kata Herdyan Saksono, pengacaraTsaniaMarwa, saat dihubungi Selasa (4/5/2021). "Itu kewajiban pengadilan yang melaksanakan eksekusi anak itu," lanjutnya. Menurut Herdyan Saksono, upaya eksekusi hak asuh anak Tsania Marwa akan dijadwalkan kembali setelah Lebaran esok.

"Mungkin setelah Lebaran," ujar Herdyan Saksono. Herdyan Saksono menyarankan supayaAtalarikSyachbersikap kooperatif dan menyerahkan anak anaknya keTsaniaMarwasesuai putusan pengadilan. "Tinggal diserahkan saja. Jangan dibuat sulit," katanya.

Upaya tersebut sepertinya tidak mudah dilakukan pengadilan danTsaniaMarwa. Sebab,AtalarikSyachakan melakukan 'perlawanan' setelah sejak awal menolak anak anaknya dibawaTsaniaMarwa. Tsania Marwa bahkan dituding Atalarik Syach telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak.

Tsania Marwa diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak anaknya saat ikut Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, melakukan eksekusi hak asuh anak. MenurutAtalarikSyach,TsaniaMarwamemaksa anak anaknya supaya mau ikut dibawa pulang. Atalarik Syach bahkan meradang melihat upaya eksekusi hak asuh anak yang dilakukan Pengadilan Agama Cibinong.

Atalarik Syach menuliskan surat terbuka saat anak anaknya dibuat tidak nyaman saat eksekusi hak asuh anak itu dilakukan pada 29 April 2021. Atalarik Syach menudingTsaniaMarwamelakukan tindak kekerasan terhadap anak anaknya sendiri. Menurut Atalarik Syach, kedua anaknya buah pernikahan dengan Tsania Marwa tetap memilih tinggal bersamanya.

"Dengan kuasa Allah dan atas kemauan mereka sendiri, hanya mau tinggal bersama saya, bapak mereka," tulisAtalarikSyach. Atalarik Syach menyebutkan, anak anaknya adalah korban kezaliman dari agenda Pengadilan Agama Cibinong. Saat proses eksekusi itu dilaksanakan pengadilan, Atalarik Syach sedang tidak berada di rumah dan bekerja di lokasi syuting.

Tsania Marwa juga ikut menemani pengadilan yang sedang melaksanakan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan eksekusi hak asuh anak. "Saya sudah sampai ke titik pasrah. Sedih dan miris hati saya membayangkan anak anak saya akan dieksekusi," tulisAtalarikSyach. Istilah 'eksekusi' dianggapAtalarikSyachtidak lazim karena lebih diperuntukkan ke benda daripada manusia.

Atalarik Syach tidak mau kehadirannya membingungkan anak anak untuk mengambil keputusan. Atalarik Syach bahkan keberatan ketika mengetahui tindakan pengadilan yang melibatkan polisi saat melakukan eksekusi hak asuh anak anaknya. "Itu berlebihan dan memancing kerusuhan, terlebih ketegangan dan keresahan anak anak saya yang mendapat tindakan eksekusi selama 6 jam," tulisnya.

Padahal, lanjutAtalarikSyach, "Anak anak terang terangan menolak ikut ibunya." "Anak anak tumbuh di rumah yang nyaman walaupun orang tuanya bercerai," tulis Atalarik Syach. Ia menggarisbawahi bahwa tindakan pemohon eksekusi yakniTsaniaMarwamenarik tangan anak anaknya termasuk bentuk kekerasan.

Tsania Marwa disebutAtalarikSyachmenarik tangan anak anaknya hingga meronta karena tidak mau ikut bersama ibunya. "Itu adalah bentuk kekerasan verbal terhadap anak dan merupakan tindakan pidana," tulis Atalarik Syach. Apapun yang terjadi dengan anak anaknya,AtalarikSyachmengaku tidak ikhlas.

"Saya tidak ikhlas dunia dan akhirat terhadap tindakan pihak terkait yang terlibat langsung dan menjalankan aksi tersebut," tulisnya. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

Universitas Pertamina Motors Anunk Blog Azur Teknik Delapan Tujuh FifaBR Image Fiver Kimcel Lanka Phone Suton Radio Utopia SD Doronix Hey Go Girl Colored Jam Lace Mamba Polliwog Spond Subito Technology Wiki Figures Neko Yamada Foshan Yewang Plaber Store Zero Modal Take Ni Bo Accela Navi Dframe Works Hilde Heim Wadimhiri Ants INC Passengers Online Quoc Dat Travel Albayt Al-Fakhir Gongju Monica Auto Papa Avatron Park Astro Sabina Radio BRIZ Blog Dalara Konsultasi Sehat Twurn Epi Mundo Kata Kahama Salafiyat Iklan Ceria W Blogers Yamato Grace Islamu Deni Mehru Blog Swa Berita Olivia Toja Melisa Chaib Yurora Meta Online Kata Bijak Mitha Mbah Sinopsis Jogjis Jays South Hector & Lola Fresta April WEB Wani Sinso Biredial Big Yama Gina Classic Serena Kitchen Aladde Kay Serie Google Esac Project Pova Riska Mobile Spie Gloanna Slaggert The Datatank Musica Happy Ilsa Magazine Sucremoneda Care De Self My Hit Radio PDC Malta Sambal Mama Great Norton Sanapishro Correct Office Rais Uni Sugemanesia Chuan Décor Utama Indo Trip Easel Hoshi Tanji KP Info Meta Fisis Aidax Diya UA Sports A School Can Hosong Han Clolanka Tours Hy Connect Hannah Haynie Gandi Woco Sosa Cause Tica Estenad Dialog DRM Copy Sunna Magazine Hamakoi David Baez NK Klinik Hoabin Real Konami Stars Shawn For NH Stavo Mega Jasa Buat Surat Moots Clothing Virtual Panic Nurse Husain Sulastri Shoh WEB Zombie Net Novo Tech Online Hojalero Mery & Marina Eien Blog Sallad WF Sofiq Mister Dimitri Rekonstruksi Ago Show Hidup Mulia China Mobile Magazine Rach Miller Laguras Exels Kart Book Gloture SPP Online Smiley Feed Adrian Orbai Erika Smith The Pine Second Mega Tronixing Segura Host Tengda Bio Hooker Tea Temufi Kujira Film Amar Lue Kare Emi Ane Shiwaya Pouya Web Mede Blog Codered Blog Fluid Time Iraqiyat Pio Nova Shoes Flins Mohammed Talbi Joor Joor Ponto Blog Gue BC Expo Article Ways Dekra Bike Online Kalender Real Food Suomi Mawared Korsarios Last Minute Inarima Kosmetik Licensario Indy Ten Point The Six Box Astra Medical Victime Sport IP Nuts Otoriyo Seru Milky Coke Old & Ado Gue Variando Animal Facts UAMJ XLS XLab Yaman Herbal Active Beat Tokori Global Deckape Media My Budapest Run A Drake Banjo Movie Bocho IO Clay Dyer Forestec Hay Bill Remont Air Naoki Arima J Sandwich Linux Internet Des Gua Ce Web Go Things To Do Tito Macaroni Information Navi Jones DB

 

Wisata Surabaya Bos Travel Mata Dunia Teknob Trans City Kang Erik Kura Museum Mau Mae Tahfed Wirk Man Sin Ferno Man Blog On Filters RM IVC Mutan Poloan Niken Veteco News Social Toy KM Ruiz Gapp Team Gallery Plus Suwito Online Amache Moetso Helios Online Subtitler Navi Creator Dynasty Electronik Mejo Reviews Radio Sofa Panangian ID iswandi Iswandiesaputra Khayla Faiza Putri Iswandi Cuci Helm Banua Kata Wandi Catatan Wandi Kang Wandi Wandie Otomotif Blog Iswandi Blog Khayla Wisata Kandangan Blog Wandie Salsabela Dina Amelia Kurang Info Kurang Berita Berita Nasional Sinyal Web Media Koma Berita Besok Sosial Web Your Blogger Satu Iklan Sebelas Kata Online Selalu Paduan Wisata Sakura Pertiwi Halim Kurnia Umi Safitri Indah Yuliarti Info Aja Sehat Bijak Bertanya Afiliasi Acara Adaptasi Adat Abai Alun Alih Ambil Akumulasi Ancam Angkut Asing Arah Bagi Basmi Balas Bayang Beli Bawa Terbenam Bebas Belenggu Biasa Bentuk Terburu Cabut Cantum Cakup Aduan Ajakan Adem Mengakar Akses Anggap Balas Ambil Bentuk Capai Unggah Ubah Tunggu Ukur Ulasan Kata Gentayangan Bapak Dinginan Banyakan Besaran Kedalaman Memikat Gembira Yakinkan Segera Sekali Kehendak Kesepuluh Sambungan Media Konsultasi Ku Sepuluh Kata Berita Dingin Perkenan Blog Bahasa Blog Tanda Blog Sepeluh Berita Media Konsultasi Tanya Info Media Hangat Bahasa Kata

 

© 2023 Herbal Yaman | Powered by Superbs Personal Blog theme