Tsania Marwa akan kembali melakukan penjemputan anak anaknya di rumah Atalarik Syach bersama pihak pengadilan. Ia akan berupaya membawa pulang dua anaknya seperti putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Dalam putusan tersebut menyatakan, Tsania Marwa berhak atas hak asuh kedua anak setelah bercerai dari Atalarik Syach medio 2017.
"(Upaya menjemput anak anakTsaniaMarwa) Dijadwal ulang pengadilan," kata Herdyan Saksono, pengacaraTsaniaMarwa, saat dihubungi Selasa (4/5/2021). "Itu kewajiban pengadilan yang melaksanakan eksekusi anak itu," lanjutnya. Menurut Herdyan Saksono, upaya eksekusi hak asuh anak Tsania Marwa akan dijadwalkan kembali setelah Lebaran esok.
"Mungkin setelah Lebaran," ujar Herdyan Saksono. Herdyan Saksono menyarankan supayaAtalarikSyachbersikap kooperatif dan menyerahkan anak anaknya keTsaniaMarwasesuai putusan pengadilan. "Tinggal diserahkan saja. Jangan dibuat sulit," katanya.
Upaya tersebut sepertinya tidak mudah dilakukan pengadilan danTsaniaMarwa. Sebab,AtalarikSyachakan melakukan 'perlawanan' setelah sejak awal menolak anak anaknya dibawaTsaniaMarwa. Tsania Marwa bahkan dituding Atalarik Syach telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak.
Tsania Marwa diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak anaknya saat ikut Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, melakukan eksekusi hak asuh anak. MenurutAtalarikSyach,TsaniaMarwamemaksa anak anaknya supaya mau ikut dibawa pulang. Atalarik Syach bahkan meradang melihat upaya eksekusi hak asuh anak yang dilakukan Pengadilan Agama Cibinong.
Atalarik Syach menuliskan surat terbuka saat anak anaknya dibuat tidak nyaman saat eksekusi hak asuh anak itu dilakukan pada 29 April 2021. Atalarik Syach menudingTsaniaMarwamelakukan tindak kekerasan terhadap anak anaknya sendiri. Menurut Atalarik Syach, kedua anaknya buah pernikahan dengan Tsania Marwa tetap memilih tinggal bersamanya.
"Dengan kuasa Allah dan atas kemauan mereka sendiri, hanya mau tinggal bersama saya, bapak mereka," tulisAtalarikSyach. Atalarik Syach menyebutkan, anak anaknya adalah korban kezaliman dari agenda Pengadilan Agama Cibinong. Saat proses eksekusi itu dilaksanakan pengadilan, Atalarik Syach sedang tidak berada di rumah dan bekerja di lokasi syuting.
Tsania Marwa juga ikut menemani pengadilan yang sedang melaksanakan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan eksekusi hak asuh anak. "Saya sudah sampai ke titik pasrah. Sedih dan miris hati saya membayangkan anak anak saya akan dieksekusi," tulisAtalarikSyach. Istilah 'eksekusi' dianggapAtalarikSyachtidak lazim karena lebih diperuntukkan ke benda daripada manusia.
Atalarik Syach tidak mau kehadirannya membingungkan anak anak untuk mengambil keputusan. Atalarik Syach bahkan keberatan ketika mengetahui tindakan pengadilan yang melibatkan polisi saat melakukan eksekusi hak asuh anak anaknya. "Itu berlebihan dan memancing kerusuhan, terlebih ketegangan dan keresahan anak anak saya yang mendapat tindakan eksekusi selama 6 jam," tulisnya.
Padahal, lanjutAtalarikSyach, "Anak anak terang terangan menolak ikut ibunya." "Anak anak tumbuh di rumah yang nyaman walaupun orang tuanya bercerai," tulis Atalarik Syach. Ia menggarisbawahi bahwa tindakan pemohon eksekusi yakniTsaniaMarwamenarik tangan anak anaknya termasuk bentuk kekerasan.
Tsania Marwa disebutAtalarikSyachmenarik tangan anak anaknya hingga meronta karena tidak mau ikut bersama ibunya. "Itu adalah bentuk kekerasan verbal terhadap anak dan merupakan tindakan pidana," tulis Atalarik Syach. Apapun yang terjadi dengan anak anaknya,AtalarikSyachmengaku tidak ikhlas.
"Saya tidak ikhlas dunia dan akhirat terhadap tindakan pihak terkait yang terlibat langsung dan menjalankan aksi tersebut," tulisnya. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.