Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengkonfirmasi benarnya artis Nia Ramadhani (RA) dan suaminya, Ardi Bakrie (AAB) tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Tak hanya itu, pegawai supir dari keduanya, berinisial ZN juga ikut terlibat. Kini, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Yusri pun membeberkan kronologi awal penangkapan ketiga tersangka tersebut, yang terjadi pada hari Rabu (7/7/2021). "Sekitar pukul 9 pagi, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat langsung dipimpin kanit, mendapat informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu sabu ini, yang betrempat tinggal di Pondok Pinang, Jkarta Pusat," ucap Yusri dalam konferensi persnya yang disiarkan YouTube Kompas TV, Kamis (8/7/2021). Awalnya, pihak kepoilisian lebih dulu menangkap supir dari RA, yakni pria berinisal ZN., bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu sabu.
"Dilakukan pendalaman survaillance. berhasil mengamankan ZN. Saat dilakukan penggeladahan pada saudari ZN ditemukan 1 bit narkotika jenis sabu sabu." "Kemudian dilakukan intergorasi, yang bersangkutanmengakui bahwa barang tersebut milik saudari RA," jelas Yusri. Dari situ, kepolisian melanjutkan penggeledehan ke rumah RA dan menemukan alat isap sabu sabu.
"Kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman RA, dan menemukan saudari RA di dalam rumah. " "Hasil penggeldahan, ditemukan bong atau alat isap sabu sabu milik saudari RA," tuturnya. "Dilakukan pendalaman, dan RA mengakui juga suaminya, saudara AAB juga menghisap bersama sama," imbuh dia.
Saat penangkapan AAB tak ada di tempat, sehingga RA dan ZN dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Yusri mengataka, ketika RA dan ZN ini diamankan, AAB pun menyusul dan menyerahkan diri ke kepolisian. "Pukul 20.00 malam, saudara AAB datang ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri." kata Yusri.
Ketiga tersangka dilakukan pemeriksan tes urin hingga rambut, untuk memastikan apakah benar mengkonsumsi narkoba. "Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urin menyatakan positif mengandung metafitamin atau sabu sabu." "Kita cek lab darah dan juga rambut, untuk kelengkapan berkas kami. Ketiga nya sudah kami tetap tersangka," jelas Yusri.
Dari pengakuan awal, kata Yusri, ketiganya mengkonsumsi barang haram itu sejak 4 5 bulan yang lalu. Namun, Yusri menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus ini, dan menggali terus siapa pemasok narkoba itu. Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.